Saling lempar salah meyalahkan pun tak dapt dihindari, karena memang kemacetan sudah menjadi masalah klasik yang belum juga terentaskan. Beberapa langkah pun sudah dilakukan untuk meminimalisir angka kemacetan, seperti halnya menambah jalur-jalur baru. Namun, rupanya volume kendaraan yang tiap hari bertambah belum bisa ditampung, terlebih hampir setiap hari kendaraan-kendaraan baru yang keluar dari dealer atau showroom terus meningkat.
Belum lagi ngomongin tentang banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara, sehingga ketertiban dan kepatuhan masih jauh dari harapan. Atau, adanya oknum-oknum petugas yang menyalahkan gunakan wewenangnya.
Sumber http://infonitas.com/
|
Siapa yang paling berhak disalahkan?
Apakah kebijakan pemerintah, integritas dan komitmen petugas, atau kesadaran masyarakat. Saya kira ketiga elemen tersebut saling memberikan pengaruh bagi kondisi arus lalu lintas. Dan kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak saja. Namun, di hari ulang tahun Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang ke-60 ini, saya akan lebih menyoroti peran Polantas dalam memecahkan kemacetan.
Menurut saya, Ada tiga pendekatan yang harus dilakukan Polantas untuk dapat menguraikan kemacetan, atau setidaknya meminimalisir panjangnya antrian kendaraan.
Pendekatan Sosial budaya
Sumber: liputan6.com |
Pendekatan Media Informasi
Sumber: covesia.com |
Pendekatan hukum
Ketika kesadaran tertib hukum masyrakat masih rendah, di sinilah peran aturan harus ditegakkan. Komitmen dan konsistensi petugas untuk menegakkan aturan sangat penting di lapangan. Jangan sampai malah ada oknum yang memanfaatkan kewenangannya. Evaluasi sangat penting di sini. Kepolisian tidak hanya mengawasi pengendara saja, tetapi juga mengevaluasi internal kepolisian itu sendiri.
Semoga dengan tulisan sederhana ini, kita bisa saling memperbaiki diri untuk tertib aturan dan lalu lintas. Terlebih jika pemerintah bisa memperbaiki segala infrastrukturnya. Maka, macet akan menjadi kata yang usang untuk menggambarkan lalu lintas kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar