Menu

Rabu, 16 September 2015

3 Upaya Preventif Meminimalisir Kemacetan

Macet..macet..dan macet. Adalah kata yang belum usang untuk menggambarkan Ibu Kota. Sepertinya kondisi tersebut sudat menjadi identitasnya dan wajar pemakluman. Namun, hal itu tak lagi menjadi alasan yang maklum bagi para pekerja untuk terlambat. Antisipasi yang paliing banyak dilakukan agar tak terjebak macet salah satunya dengan berangkat lebih awal dengan memprediksi jam macet dan waktu tempuh. Namun, apakah hal ini akan terus menerus terjadi tanpa ada solusi lain. Bayangkan jika semua lancar, tentu semua aktivitas akan berlaku normal tanpa ada lagi halangan tersendat arus jalan.

Saling lempar salah meyalahkan pun tak dapt dihindari, karena memang kemacetan sudah menjadi masalah klasik yang belum juga terentaskan. Beberapa langkah pun sudah dilakukan untuk meminimalisir angka kemacetan, seperti halnya menambah jalur-jalur baru. Namun, rupanya volume kendaraan yang tiap hari bertambah belum bisa ditampung, terlebih hampir setiap hari kendaraan-kendaraan baru yang keluar dari dealer atau showroom terus meningkat.

Belum lagi ngomongin tentang banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara, sehingga ketertiban dan kepatuhan masih jauh dari harapan. Atau, adanya oknum-oknum petugas yang menyalahkan gunakan wewenangnya.

Sumber http://infonitas.com/


Siapa yang paling berhak disalahkan?
Apakah kebijakan pemerintah, integritas dan komitmen petugas, atau kesadaran masyarakat. Saya kira ketiga elemen tersebut saling memberikan pengaruh bagi kondisi arus lalu lintas. Dan kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak saja. Namun, di hari ulang tahun Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang ke-60 ini, saya akan lebih menyoroti peran Polantas dalam memecahkan kemacetan.

Menurut saya, Ada tiga pendekatan yang harus dilakukan Polantas untuk dapat menguraikan kemacetan, atau setidaknya meminimalisir panjangnya antrian kendaraan.

Pendekatan Sosial budaya
Sumber: liputan6.com
Pendekatan ini pada dasarnya adalah bentuk penguatan kesadaran masyarakat pengguna jalan agar lebih memahami aturan lalu lintas yang ada. Saya kira sampai saat ini Polantas masih aktif untuk langsung memberikan sosialisasi tertib lalu lintas ke sejumlah instansi, terlebih ke para pengendara pemula. Yang perlu ditingkatkan lagi menurut saya ialah optimalisasi kerjasama dengan instansi seperti dinas perhubungan dan satpol PP. Dengan dinas perhubungan kepolisian bisa mengatur jasa angkutan ataupun barang. Bersama Satpol PP, kepolisian bisa saling koordinasi mengurai titik-titik arus lalu lintas yang terhambat, Misalnya saja, adanya pasar, PKL, atau pun lainnya. Dan yang paling penting ialah bagaimana kepolisian bisa memasyarakatkan aturan dengan pendekatan yang humanis.

Pendekatan Media Informasi
Sumber: covesia.com
Pesatnya perkembangan teknologi informasi saya kira perlu dioptimalkan pemanfaatannya bagi kerja Polantas. Saat ini, saya liat di website-nya sudah banyak informasi yang bisa di dapat masyarakat, terlebih dengan adanya pemanfaatan media sosial. Untuk lebih memudahkan masyarakat saat berkendara saya kira kepolisian bisa bekerjasama dengan para pembuat aplikasi di smartphone yang bisa memantau kondisi lalu lintas. Seperti yang kita tahu, saat ini hampir setiap orang memegang gadget canggih di tangan mereka masing-masing. Jadi, dengan adanya aplikasi itu, masyarakat bisa menghindari jalur-jalur yang rentan kemacetan.

Pendekatan hukum
Ketika kesadaran tertib hukum masyrakat masih rendah, di sinilah peran aturan harus ditegakkan. Komitmen dan konsistensi petugas untuk menegakkan aturan sangat penting di lapangan. Jangan sampai malah ada oknum yang memanfaatkan kewenangannya. Evaluasi sangat penting di sini. Kepolisian tidak hanya mengawasi pengendara saja, tetapi juga mengevaluasi internal kepolisian itu sendiri.

Semoga dengan tulisan sederhana ini, kita bisa saling memperbaiki diri untuk tertib aturan dan lalu lintas. Terlebih jika pemerintah bisa memperbaiki segala infrastrukturnya. Maka, macet akan menjadi kata yang usang untuk menggambarkan lalu lintas kita.

Sabtu, 05 September 2015

Semoga Cinta Kita Tidak Terjebak Sebatas Kata

Tulisan ini sebenarnya adalah kelanjutan dari artikel saya sebelumnya ‘Tak Kenal Produk Keuangan Syariah Maka Tak Sayang’. Saya akan coba me-review sedikit tulisan saya tersebut. Karena ternyata apa yang saya tulis itu diangkat menjadi salah satu tema yang diperlombakan. Walaupun di periode pertama lomba ini saya tidak menang, akan tetapi saya merasa apa yang saya tulis perlu diperkuat kembali.

Dalam artikel tersebut saya mencoba membaca perjalanan perekonomian syariah di Indonesia. Kalau anda berkenan membaca, di tulisan tersebut saya mengulas bagaimana pola pendekatan pelaku keuangan syariah di awal yang terbilang tergesa-gesa ingin memasifkan system syariah di Indonesia. Perjuangan yang cukup panjang mulai dari tahun 1990-an hingga 2015 ini memang pantas diacungi jempol karena sudah mulai mendapat tempat di hati masyarakat.

Perjuangan yang tidak mudah tentunya. Tapi sekali lagi, untuk lebih memasyarakatkan ekonomi islam (syariah) tidak bisa hanya dengan mengandalkan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas memeluk Islam. Baca juga artikel ‘Generasi Islam Turunan VS Radikalisme’ di blog saya. Dalam artikel itu, saya menganalisa bagaimana pertumbuhan penduduk Indonesia yang begitu hebatnya merupakan faktor utama meledaknya penganut islam di Indonesia. Jadi, masihkah harus berharap pada angka tersebut???

Saya kira akan naïf, kalau pelaku ekonomi syariah hanya melatarbelakangi usahanya karena alasan tersebut. Bukankah sudah mulai banyak di Negara-negara non islam yang menerapkan ekonomi syariah. Bahkan dalam artikel yang pernah saya baca, di Inggris Ekonomi syariah dapat diteima dengan sangat baik. Apakah hal tersebut bukan ironi dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Dalam beberapa waktu kemarin, ada istilah islam nusantara yang begitu santer muncul di pemberitaan dan jejaring sosial. Saat itu, banyak sekali tulisan yang mengulas bagaimana islam di negeri kita. Salah satu artikel yang saya baca waktu itu menyebutkan bahwa islam di Indonesia adalah islam jawa, islam sunda, islam, islam aceh, islam melayu yang terbungkus menjadi islam nusantara. Masih dalam artikel yang saya baca tersebut ada istilah juga islam yang bukan kearab-araban. Oleh karena itu, islam di Indonesia ditempatkan sangat luwes sehingga mudah diterima masyarakat kita.

Lagi-lagi, kita harus belajar dari keberhasilan kiprah Walisongo yang sudah pernah saya tulis pada artikel sebelumya 'Tak Kenal Produk Keuangan Syariah Maka Tak Sayang'. Dari artikel tersebut saya coba menekankan bagaimana pola pendekatan yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi syariah belum begitu optimal.

Memang secara politis, ekonomi syariah sudah mendapatkan pengakuannya secara de jure melalui beberapa aturan perundangan yang sudah ada. Di ranah ekonomi, pemasifan ekonomi syariah juga sudah mulai digarap dengan mendekati para pelaku usaha umkm, dan mendirikan koperasi-koperasi berbentuk syariah, serta meleburnya prinsip syariah ke bank-bank konvensional (bank syariah). Di jalur pendidikan juga sudah tersedia jurusan-jurusan yang mengajarkan system ekonomi syariah di beberapa perguruan tinggi.

Pola pendekatan yang harus lebih ditingkatkan lagi lebih ke arah pendekatan budaya. Kenapa? Karena karakteristik islam di Indonesia yang khas dalam menjalankan syariat islam. Masyarakat kita punya cara yang berbeda-beda dalam memandang islam-dengan budayanya masing-masing. Tidak hanya tersegmen pada muslim di Indonesia saja, saya yakin ekonomi syariah juga bisa menyasar seluruh umat beragama (universal). Sudah ada contohnya bagaimana laju ekonomi syariah di negeri Ratu Elishabet.

Tak dapat dipungkiri, bahwa sebuah produk perlu brand yang memiliki karakter sendiri agar mudah dikenali. Seperti halnya ekonomi syariah, memilih menggunakan istilah-istilah yang berbau bahasa arab, pegawai yang berjanggut dan atribut-atribut symbol lainnya. Maaf, bukannya saya anti, tetapi sekali lagi saya lebih menekankan ke arah substansi dari ekonomi syariah itu sendiri yang menjunjung tinggi nilai-nilai islam seperti keterbukaan dan keadilan. Bukan terjebak dalam permainan simbol.

‘Ekonomi syariah itu bebas dari riba’. Kalimat tersebut memang betul adanya, akan tetapi apakah dalam konteksnya itu diterima secara bulat oleh masyarakat?? Saya masih banyak menjumpai ustad, kyai, atau orang-orang yang memiliki pengetahuan agama lebih masih lebih memilih menggunakan jasa bank konvensional ketimbang bank syariah. Apa alasannya?? “Itu kan tergantung niatnya mas..kita menabung di bank konvensional kan bukan nyari bunga”, kata seorang ustad.

Jadi mari rasional, bahwa perekonomian atas dasar syariat islam di Indonesia semestinya juga lebih luwes. Karena memang begitulah corak islam kita. Lalu apa yang seharusnya menjadi nilai lebih ekonomi syariah?? Keterbukaan dan keadilan. Menurut saya, dua poin tersebut adalah poin utama yang sangat substansi dari keuangan syariah. Kalau pelaku ekonomi syariah bisa konsisten dan komitmen terhadapnya, insyaalloh, masyarakat dengan sendirinya akan menerima produk-produk keuangan syariah dengan mudah. Seperti walisongo, mereka tak menyebarkan islam dengan mensosialisasikan islam adalah (pengertian/etimologis), tetapi langsung dalam bentuk keteladanan yang bisa dicontoh dan langsung bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Sehingga saat itu, masyarakat merasakan bagaimana penting dan beruntungnya menjadi seorang muslim dengan sendirinya.

Kalau kita berkaca pada partai politik yang ada di Indonesia, bukannya aneh ketika para peraih kursi terbanyak di pemerintahan malah didiami oleh partai-partai nasionalis. Pada pemilu kemarin, partai islam jauh tertinggal, padahal seperti yang sering dibangga-banggakan, Indonesia adalah Negara muslim terbesar.

Tidak hanya system ekonomi syariah, Sistem perekonomian apapun pada dasarnya kan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Jadi, sebuah produk akan dinilai baik jika kebermanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Semoga cinta kita tidak terjebak sebatas kata”